You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Cengkareng
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah di Cengkareng

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga yang digelar di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Jalan Cendrawasih Raya X, RT 06/07, Cengkareng Barat, Cengkareng.

Bagi kami sertifikat tanah ini dibutuhkan untuk mempresentasikan, merancang dan memprogramkan pembangunan di Ibukota,

Pada kesempatan itu, Rustam mengucapkan terima kasih atas pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini. Sebab, dengan adanya program tersebut, warga di wilayahnya bisa memiliki bukti hak atas tanahnya dan bisa memanfaatkannya untuk usaha yang produktif.

Sekda Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Cilandak

"Bagi kami sertifikat tanah ini dibutuhkan untuk mempresentasikan, merancang dan memprogramkan pembangunan di Ibukota," ujar Rustam di lokasi, Sabtu (21/12) sore.

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat pada tahun ini sudah dua kali dilakukan. Tercatat sudah 11 ribu sertifikat tanah yang diselesaikan melalui program PTSL di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami berharap agar tanah yang belum diselesaikan segera diselesaikan. Karena ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya menuturkan, tahun ini, penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL di Ibukota ditargetkan mencapai 243 bidang tanah. Sementara hingga kini, pihaknya telah menerbitkan sertifkat sebanyak 246 bidang tanah.

"Artinya sudah melampaui target. Kepada masyarakat yang memiliki saudara, tetangga, masih ada kesempatan. Silahkan datang ke kantor pertanahan yang tersebar di seluruh DKI," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Surya Tjandra menambahkan, sertifikat tanah yang dipegang warga ini berstatus resmi dan sah. Karena itu, warga diminta menyimpan baik-baik sertifkat tanah yang telah diberikan.

"Jadi manfaatkan secara produktif. Bukan hanya untuk beli motor dan mobil, tapi bisa membuat usaha baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6144 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3016 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2950 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1560 personFolmer